Buku Green Banking in Islamic Economic mengupas bagaimana sektor perbankan syariah berperan dalam mendorong keberlanjutan lingkungan melalui konsep green banking. Dalam buku ini, green banking dipahami sebagai praktik perbankan yang mengintegrasikan aspek keberlanjutan, terutama terkait dengan manajemen risiko iklim dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab. Penulis menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti Maqāṣid al-Sharī‘ah dan Maṣlaḥah, memberikan dasar normatif yang mendasari penerapan green banking, di mana bank syariah bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan selain aspek keuangan.
Buku ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh bank syariah dalam menerapkan green banking, terutama dalam konteks negara berkembang. Tantangan tersebut termasuk keterbatasan data, kapabilitas internal, dan standar yang belum seragam. Namun, penulis menegaskan bahwa penerapan kebijakan green banking yang sesuai dengan tujuan Maqāṣid al-Sharī‘ah dapat memperkuat peran bank syariah dalam pembangunan berkelanjutan. Ditekankan pula bahwa pengembangan produk hijau, seperti green sukuk dan pembiayaan sektor energi terbarukan, akan memperkuat peran bank syariah dalam mendukung ekonomi hijau.
Dalam perspektif global, buku ini menunjukkan hubungan antara green banking dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Penulis juga menggarisbawahi pentingnya peran bank dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau melalui pembiayaan proyek yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, buku ini memberikan wawasan mengenai cara bank syariah dapat berinovasi dalam mengadopsi teknologi baru seperti fintech untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akses ke pembiayaan hijau.










Reviews
There are no reviews yet.